Diberdayakan oleh Blogger.

About

RSS

Pro-Kontra Regulasi Aktivitas di Internet


Pro- kontra mengenai masalah ini sedikitnya terbagai menjadi tiga kelompok, yaitu :
  •  Kelompok pertama secara total menolak setiap usaha untuk membuat aturan hukum bagi aktivitas-aktivitas di Internet yang didasarkan atas sistem hokum tradisional/konvensional.
  • Kelompok kedua berpendapat bahwa penerapan sistem hukum tradisional untuk mengatur aktivitas-aktivitas di Internet sangat mendesak untuk dilakukan. Tanpa harus menunggu akhir dari suatu perdebatan akademis mengenai sistem hukum yang paling pas untuk mengatur aktivitas di Internet.
  • Kelompok ketiga berpendapat bahwa aturan hukum yang akan mengatur megenai aktivitas di Internet harus dibentuk secara evolutif dengan cara menerapkan prinsip-prinsip ”common law” yang dilakukan secara hati-hati dan dengan menitikberatkan kepada aspek-asp ek tertentu dalam aktivitas ”cyberspace”.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar