Diberdayakan oleh Blogger.

About

RSS

Cyberspace

PENGERTIAN CYBERSPACE

               Untuk sampai pada pembahasan mengenai cyberlaw, terlebih dahulu perlu dijelaskan satu istilah yang sangat erat kaitannya dengan cyberlaw yaitu cyberspace (ruang maya), karena cyberspace-lah yang akan menjadi objek cyberlaw       
             Istilah cyberspace untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh William Gibson seorang penulis fiksi ilmiah dalam novelnya yang berjudul Neuromancer.Menurut Gibson, cyberspace adalah ”... was a consensual hallucination that felt and looked likea physical space but actually was a computer-generated construct representing abstract data”.
            Cyberspace adalah dunia maya dimana tidak ada lagi batas ruang dan waktu.Padahal ruang dan waktu seringkali dijadikan acuan hukum.Untuk itu, Internet harus diatur sepenuhnya oleh sistem hukum yang didasarkan atas norma-norma hukum yang baru pula yang dianggap sesuai dengan karakteristik yang melekat pada Internet

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar